Pansus Angket DPR akan Panggil KPK

16-11-2017 / PANITIA KHUSUS

Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa bersama Wakil Ketua Pansus Angket Eddy Kusuma Wijaya memberikan keterangan pers.di Media Center DPR RI.Foto:Runi/rni

 

Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan memanggil KPK dalam masa persidangan II tahun 2017-2018. Pemanggilan ini untuk yang kedua kalinya dan diharapkan lembaga anti rasuah tersebut akan bersikap kooperatif.

 

“ Kami tidak membatasi limit waktu, tetapi diharapkan KPK bisa hadir pada masa persidangan ke II ini yang akan berakhir pada tanggal 13 Desember 2017, “ ucap Agun yang didampingi Wakil Ketua Pansus Angket Eddy Kusuma Wijaya dalam jumpa pers, Kamis (16/11).

 

Ketika ditanya wartawan mengapa pemanggilan KPK terkesan tergesa-gesa dan apakah Pansus Angket akan menggunakan haknya melakukan pemanggilan paksa, Agun menegaskan pemanggilan KPK tidak perlu dikait-kaitkan dengan kejadian yang sedang berkembang sekarang ini.

 

“ Ada kejadian atau tidak, Pansus tetap akan bekerja. Kok ada kesan sepertinya akan cepat-cepat, karena masa sidang ini sangat singkat. Sederhana saja, normatif saja,” tandasnya.

 

Ia menegaskan lagi bahwa KPK akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan Pansus. Apalagi panggilan tersebut baru yang kedua kalinya.

 

“Pansus akan menjalankan segala kewenangannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Ini panggilan yang kedua, kami tidak mau berandai-andai untuk kegiatan yang belum pasti. Meski demikian tetap harus ada limit waktu dan diharapkan pada masa sidang ke II ini sudah bisa selesai,” ujar Agun.

 

Saat ditanyakan kapan surat panggilan kedua tersebut akan dikirim, Agun menjelaskan bahwa pada hari ini baru melakukan rapat pertama. Oleh karena itu masalah teknis administratifnya akan diserahkan kepada Sekretariat Pansus.

 

Sebelumnya, Agun mengatakan bahwa tujuan pemanggilan itu adalah untuk mengkonfirmasi berbagai temuan yang diperoleh Pansus, termasuk kesaksian orang-orang yang telah dipanggil, Seperti masalah SDM KPK, barang sitaan, dan proses lelang. (dep,mp)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...